Tips Trik membuka usaha baru:
1. PILIH
JENIS:
Memilih jenis usaha ini
susah-susah gampang, yang lebih baik adalah bila kita memilih bisnis/ usaha
dari apa yang kita kuasai dan hobi kita.
Atau bisa juga dari apa
yang lagi trend, yang satu ini akan lebih berat karena akan banyak saingan.
2. MELIHAT:
Lihatlah dan perhatikan usaha yang lebih dulu buka. Kalau bisa cari beberapa sebagai pembanding. Perhatikan secara keseluruhan, baik penataan, pelayanan maupun cara kerja, kalau perlu sampai ke kendala apa saja yang ada dalam menjalan kan usaha.
Lihatlah dan perhatikan usaha yang lebih dulu buka. Kalau bisa cari beberapa sebagai pembanding. Perhatikan secara keseluruhan, baik penataan, pelayanan maupun cara kerja, kalau perlu sampai ke kendala apa saja yang ada dalam menjalan kan usaha.
Ini lebih untuk mencari
referensi, jadi kita tahu cara mengatasi apabila ada masalah yang timbul di
kemudian hari.
3.
MENIRU:
setelah kita dapat data data yang cukup langkah selanjutnya adalah meniru mereka tetapi harus ada sesuatu yang menjadikan kita beda dari mereka, membuat ciri khas/ tredmark.
setelah kita dapat data data yang cukup langkah selanjutnya adalah meniru mereka tetapi harus ada sesuatu yang menjadikan kita beda dari mereka, membuat ciri khas/ tredmark.
4. MENAMBAH
:
Setelah kita meniru, langkah selanjutnya adalah
menambahkan hal-hal baru untuk penyempurnaan.. Misal: harga lebih murah, tempat lebih menyenangkan, sarana dan service
pendukung lebih lengkap seperti ISOMA(istirahat, sholat, makan), SPG lebih cantik
SPB lebih ganteng, dll.
5. PROMOSI :
Setelah semua terlaksana maka hal
yang harus dilakukan adalah promosi, karena ini salah satu penentu sukses
tidaknya usaha. Sebisa mungkin pilih media promosi yang sesuai dengan usaha,
tempat/ wilayah, adat/ tradisi, pangsa pasar/ konsumen.
Contoh promosi: brosur, spanduk,
iklan radio/ tv, jejaring social, dll.
Tapi yang paling ampuh adalah bila
promosi dari konsumen kita yang merasa puas akan produk usaha kita.
Dibawah ini ada juga tata cara berdagang atau usaha ala Rasulullah supaya kita jadi pengusaha yang baik dunia
akhirat.
Dalam Al-Mughni ‘an Hamlil Asfar, Al-Hafizh Al-‘Iraqi pada hadits
no. 1576 membawakan hadits :
عليكم بالتجارة فإن فيها تسعة أعشار الرزقة
“Hendaklah kalian berdagang
karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rezeki.”
walau ada sebagian ulama mengatakan hadist ini kurang kuat tetapi ini
juga dapat menjadi bahan motifasi untuk kita yang mau memulai usaha, khususnya
bagi yang muslim.
Kiat Sukses Menjadi Seorang Pedagang/pengusaha ala
Rasulullah :
1. Shidiq (Jujur)
Seorang pedagang wajib berlaku jujur dalam melakukan usaha
jual beli. Jujur dalam arti luas. Tidak berbohong, tidak menipu, tidak mengada-ada
fakta, tidak bekhianat, serta tidak pernah ingkar janji dan lain sebagainya.
”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk
orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan
janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela
di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.”.
(Q.S
AsySyu’araa : 181-183).
dan banyak sekali Sabda Rasulullah SAW tentang keutamaan "jujur"
dalam berdagang ;
”Wahai para pedagang, hindarilah kebohongan”. (HR. Thabrani).
“Seutama-utama usaha dari seseorang adalah usaha para pedagang yang bila berbicara tidak berbohong, bila dipercaya tidak berkhianat, bila berjanji tidak ingkar, bila membeli tidak menyesal, bila menjual tidak mengada -gada, bila mempunyai kewajiban tidak menundanya dan bila mempunyai hak tidak menyulitkan”. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim).
“Pedagang dan pembeli keduanya boleh memilih selagi belum berpisah. Apabila keduanya jujur dan terang-terangan, maka jual belinya akan diberkahi. Dan apabila keduanya tidak rnau berterus terang serta berbohong, maka jual belinya tidak diberkahi.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Pedagang yang jujur serta terpercaya (tempatnya) bersama para Nabi, orang-orang yang jujur, dan orang-orang yang mati Syahid pada hari kiamat”. (HR. Bukhari, Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majjah).
“Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu barang dengan tidak menerangkan (cacat) yang ada padanya, dan tidak halal bagi orang yang tahu (cacat) itu, tapi tidak menerangkannya.” (HR. Baihaqie).
2.
Amanah (Tanggung jawab)
Setiap pedagang harus bertanggung jawab atas usaha dan pekerjaan dan atau jabatan sebagai pedagang yang telah dipilihnya tersebut. Tanggung jawab di sini artinya, mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan) masyarakat yang memang secara otomatis terbeban di pundaknya.
kewajiban dan tanggungjawab para pedagang antara lain:
menyediakan barang dan atau jasa kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar,
jumlah yang cukup serta kegunaan dan manfaat yang memadai. Dan oleh sebab itu,
tindakan yang sangat dilarang oleh Islam adalah menimbun barang dagangan.
“Orang yang mendatangkan barang dagangan untuk dijual, selalu akan memperoleh rejeki, dan orang yang menimbun barang dagangannya akan dilaknat Allah.” (HR. lbnu Majjah).
“Barangsiapa yang menimbun makanan, maka ia adalah orang yang berdosa.” (HR. Muslim dan Abu Daud).
3. Tidak Menipu
Rasulululah SAW selalu memperingatkan kepada para pedagang
untuk tidak mengobral janji atau berpromosi secara berlebihan yang cenderung
mengada-ngada, semata-mata agar barang dagangannya laris terjual, lantaran jika
seorang pedagang berani bersumpah palsu, akibat yang akan menimpa dirinya
hanyalah kerugian.
“Siapa saja menipu, maka ia tidak termasuk golonganku”. (HR. Bukhari).
“Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Jika tidak rela (tidak setuju), niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.” (HR. lbnu Majaah dan Aththusi).
“Sumpah dengan maksud melariskan barang dagangan adalah
penghapus barokah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Sumpah (janji) palsu menjadikan barang dagangan laris, (tetapi) menghapus keberkah an”. (HR. Tirmidzi, Nasal dan Abu Dawud).
“Berhati-hatilah, jangan kamu bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan jualan tapi menghilangkan barokah (memusnahkan perdagangan).” (HR. Muslim).
4. Menepati Janji
Seorang pedagang juga dituntut untuk selalu menepati
janjinya, baik kepada para pembeli maupun di antara sesama pedagang, terlebih
lagi tentu saja, harus dapat menepati janjinya kepada Allah SWT.
Janji yang harus ditepati oleh para pedagang kepada para
pembeli misalnya; tepat waktu pengiriman, menyerahkan barang yang kwalitasnya,
kwantitasnya, warna, ukuran dan atau spesifikasinya sesuai dengan perjanjian
semula, memberi layanan puma jual, garansi dan lain sebagainya. Sedangkan janji
yang harus ditepati kepada sesama para pedagang misalnya; pembayaran dengan
jumlah dan waktu yang tepat.
5. Murah Hati
“Allah berbelas kasih kepada orang yang murah hati ketika ia
menjual, bila membeli dan atau ketika menuntut hak”. (HR. Bukhari).
“Allah memberkahi penjualan yang mudah, pembelian yang
mudah, pembayaran yang mudah dan penagihan yang mudah”. (HR. Aththahawi).
6. Tidak Melupakan Akhirat
Jual beli adalah perdagangan dunia, sedangkan melaksanakan
kewajiban Syariat Islam adalah perdagangan akhirat. Keuntungan akhirat pasti
lebih utama ketimbang keuntungan dunia.
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di
muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyaknya supaya
kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka
bubar untuk menuju kepadaNya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri
(berkhutbah). Katakanlah: ”Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada
permainan dan perniagaan”, dan Allah sebaik-baik pemberi rezki” (Q.S Al Jumu’ah
:10-11).
Selamat
mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar